Ruben Onsu Resmi Bercerai Dengan Sarwendah, Gugatan Diputus Secara Verstek
Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. Putusan ini dilakukan secara verstek, yang berarti diambil tanpa kehadiran pihak penggugat, yaitu Ruben Onsu. Proses tersebut diunggah melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, yang merupakan platform e-court untuk sidang online. Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun, menyampaikan bahwa gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah diputus setelah melalui beberapa kali persidangan.
Advertisement
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
-
Pengacara Sarwendah Ungkap, Ruben Onsu Sendiri Yang Membatasi Komunikasi
-
Kronologi Ruben Onsu Kena Tipu Milyaran Rupiah, Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Beredar Rumor Onyo Diusir Dari Rumah Sarwendah, Jordi Onsu Berikan Klarifikasi
-
Ruben Onsu Menghabiskan Waktu Bersama Anak-Anak, Ini Reaksi Betrand Peto
-
2 Bulan Ruben Onsu Tak Bertemu Anak, Sengaja Dipersulit Sarwendah?
-
Masih Biayai Hidup Sarwendah, Penyebab Ruben Onsu Menunggak Angsuran Mobil?
-
Lihat Kedekatan Giorgio Dan Anak-Anaknya, Ruben Onsu Angkat Bicara
