Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. Putusan ini dilakukan secara verstek, yang berarti diambil tanpa kehadiran pihak penggugat, yaitu Ruben Onsu. Proses tersebut diunggah melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, yang merupakan platform e-court untuk sidang online. Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun, menyampaikan bahwa gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah diputus setelah melalui beberapa kali persidangan.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Meski Telah Berpisah, Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Kompak Berjoget
Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Alasan Perceraian: Bermula Dari Ketidakcocokan
Sudah Kantongi Identitas Pelaku Perundung Putrinya, Ruben Onsu Siap Bawa ke Jalur Hukum
Murka Karena Anaknya Dibully, Ruben Onsu Bakal Kejar Si Pemilik Akun
Sidang Cerai Kembali Ditunda, Apakah Ada Kemungkinan Sarwendah & Ruben Onsu Rujuk?
Ruben Onsu & Sarwendah Absen Di Sidang Cerai Perdana - Sudah Pisah Rumah Selama 6 Bulan
Ruben Onsu Bungkam Ditanya Gugatan Perceraiannya Kepada Sarwendah, Tetap Profesional Dalam Bekerja
Dulu Puji Ruben Onsu Sebagai Sosok Ayah Pelindung, Kini Sarwendah Menghindar Saat Ditanya Soal Suami