Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Seorang oknum Jaksa berinisial JAB ditangkap oleh Polres Tapanuli Selatan. Ia ditahan usai dilaporkan oleh temannya yang berinisial NM, akibat unggahannya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, JAB menyebut bahwa NM telah menggunakan kendaraan dinas Kejaksaan untuk berpacaran dan berhubungan badan. Akibat unggahan tersebut, orang tua NM dikabarkan mengalami tekanan psikis. Tak cukup sampai di situ, unggahan tersebut juga membuat NM batal menikah. Atas perbuatannya tersebut, JAB diancam dengan hukuman 6 tahun penjara.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Penampilan Live Perdana Gempi Bawakan Single 'Ajaib', Ditulis Yura Yunita - Disupport Gading Gisel
Denny Sumargo & Novi Gelar Polling Soal Donasi Agus Akan Diapakan: Dulu Berkah, Sekarang Uang Panas
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara
Viral Ivan Sugianto Didatangi Ahmad Sahroni di Polrestabes Surabaya, Ada Apa?