Update Kasus LM: Saksi A Diperiksa Lagi, Akui Pernah Nangis Bareng - VAB Bisa Kena 15 Tahun Penjara?

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap LM, putri Nikita Mirzani, terus berkembang dengan kehadiran saksi A yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian di Polres Metro Jakarta Selatan. Saksi A, yang diketahui sering mendengar curhatan Lolly, menceritakan hubungan dekatnya dengan Lolly selama tiga bulan terakhir sebelum insiden ini mencuat.

Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saksi A bukan hanya sekadar saksi yang mengikuti peristiwa ini dari jarak jauh, tetapi seseorang yang berinteraksi langsung dengan Lolly. Selama tiga bulan dari Maret hingga Mei, saksi A mengaku menjadi tempat Lolly berbagi kesedihan dan curhatan. Namun, Fahmi menjelaskan bahwa itu tidak berarti Lolly dalam kondisi terpuruk sepanjang waktu. Siapakah saksi A yang dimaksud? Benarkah ia adalah putri dari aktor senior ternama?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU