Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan, Dianggap Terlibat Jaringan Peredaran N4rkoba?
Kapanlagi.com -
Ammar Zoni akhirnya divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Hukuman tersebut kabarnya lebih berat dibanding narapidana lain. Selain itu beredar kabar bahwa Ammar bakal dikembalikan ke Lapas Nusakambangan setelah proses persidangan usai dilaluinya.
Meski kecewa, namun pihak keluarga dan juga kuasa hukum berharap bahwa Ammar tidak perlu lagi dikembalikan ke Nusakambangan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Kondisi Terkini Ammar Zoni di Nusakambangan, Tidur Dengan Kaki Tertekuk
-
Kembali ke Nusakambangan, Ammar Zoni Tak Kuasa Menahan Air Matanya
-
Selesai Sudah, Ammar Zoni Resmi Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan
-
Berat, Perjuangan Ammar Zoni Agar Tak Kembali ke Nusakambangan
-
Upaya Kamelia Untuk Penuhi Permintaan Ammar Zoni Agar Tak Dikembalikan ke Nusakambangan
-
Ganti Kuasa Hukum, Pihak Ammar Zoni Menolak Tegas Dikembalikan ke Nusakambangan
