Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan, Dianggap Terlibat Jaringan Peredaran N4rkoba?

Kapanlagi.com -

Ammar Zoni akhirnya divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Hukuman tersebut kabarnya lebih berat dibanding narapidana lain. Selain itu beredar kabar bahwa Ammar bakal dikembalikan ke Lapas Nusakambangan setelah proses persidangan usai dilaluinya.

Meski kecewa, namun pihak keluarga dan juga kuasa hukum berharap bahwa Ammar tidak perlu lagi dikembalikan ke Nusakambangan. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU