Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pada 22 Agustus 2023, Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus narkotika dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemeran film MADU MURNI itu dijerat pasal alternatif, yakni Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1, tentang kepemilikan dan penggunaan narkotika.
Dalam persidangan ini, Ammar hanya didampingi oleh ayah dan adiknya saja tanpa ditemani sang istri, Irish Bella. Dia mengungkapkan alasan mengapa istrinya tidak hadir, karena harus menjaga anak-anak. Jangan lupa lihat berita menarik lainnya ya!
Penulis : Fita Rahmatunnujlah
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/mhr)
Advertisement
Tak Bersemangat Hidup, Ammar Zoni Frustasi Karena Hukuman Diperberat dan Ditinggal Nikah Irish Bella
Detik-Detik Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Langsung Tak Bisa Berkata-Kata
Ammar Zoni Jalani Pembacaan Eksepsi Secara Daring, Minta Segera Dibebaskan
Tetap Dilakukan Secara Online, Sidang Ammar Zoni Ditunda Senin Depan
3 Bulan Di Penjara, Penampilan Ammar Zoni Bikin Pangling - Akui Rindu 2 Anaknya
Ammar Zoni Tak Terima Dengan Statement Mantan Kuasa Hukum Soal Nafkah Anak Rp 500 Ribu
Momen Haru Saat Ammar Zoni Kumandangkan Azan & Ikamah Dari Video Call Di Pemakaman Ayahnya
Penyebab Meninggalnya Ayah Ammar Zoni Terkuak, Vonis Dokter Usianya Hanya 3-5 Bulan