Ammar Zoni Tetap Dituntut 9 Tahun Penjara, Nota Pembelaan Ditolak JPU

Kapanlagi.com -

Ammar Zoni telah menuliskan nota pembelaan berisi perjalanan hidupnya hingga berakhir dengan terjerat kasus narkotika. Ammar juga memberikan pembelaan, bahwa dirinya bukanlah pengedar seperti yang telah dituduhkan.

Namun pada sidang pledoi, nota pembelaan tersebut ditolak oleh JPU. Ammar tetap dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU