Bantahan Pihak Tamara Bleszynski Soal Gugatan Kakak Tertuanya Sebesar Rp 34 M

Penulis: Helmi Romadhon

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perseteruan antara Tamara Bleszynski dengan saudara kandungnya belum usai. Setelah Tamara melaporkan saudaranya ke Polda Jabar pada Desember 2021 terkait aset milik orangtuanya berupa Hotel Bukit Indah Puncak, kini giliran Tamara yang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Ryszard Bleszynski.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik. Terlebih lagi gugatannya cukup besar yakni Rp 34 M. Djohansyah, kuasa hukum Tamara, memberikan hak jawabnya terkait gugatan tersebut. Apa katanya? Simak deh langsung dalam video di atas!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU