19 Tahun Diam, Tamara Bleszynski Pertanyakan Warisan Orangtuanya

Penulis: Natanael Sepaya

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktris Tamara Bleszynski melaporkan 3 orang pengurus Hotel Bukit Indah Puncak ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas dugaan penggelapan aset. Laporan Tamara ini adalah tindak lanjut atas upaya hukum yang awalnya ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara, menerangkan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orang tua Tamara yang dikuasai pihak lain. 19 tahun diam, ini awal mula Tamara tak lagi bisa menahan kesabaran dan air matanya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/ntn)

Editor:

Natanael Sepaya

VIDEO TERBARU