Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Aktris Tamara Bleszynski melaporkan 3 orang pengurus Hotel Bukit Indah Puncak ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas dugaan penggelapan aset. Laporan Tamara ini adalah tindak lanjut atas upaya hukum yang awalnya ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021.
Djohansyah, kuasa hukum Tamara, menerangkan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orang tua Tamara yang dikuasai pihak lain. 19 tahun diam, ini awal mula Tamara tak lagi bisa menahan kesabaran dan air matanya.
Advertisement
Baca Juga yang Ini!
Tamara Bleszynski Sedih Aset Orangtuanya Dikuasai Orang Lain
Punya Saham 20 Persen Aset Hotel, Tamara Bleszynski Menangis Tak Mendapatkan Haknya
Tamara Bleszynski Sedih Aset Orangtuanya Dikuasai Orang Lain
Alasan Tamara Bleszynski Lapor Polisi, Asetnya Dikuasai Orang Lain
Pengacara Benarkan Tamara Bleszynski Telah Laporkan Tiga Orang ke Polda Jabar atas Kasus Dugaan Penggelapan Aset
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ntn)
Advertisement
Tangis Kekecewaan Tamara Bleszynski Soal Ryszard: Kalau Jurek & Teresa Masih Ada Pasti Tidak Begini
Sidang Perdana, Rick & Tamara Bleszynski Sama-Sama Absen Karena Hal Ini
Bantahan Pihak Tamara Bleszynski Soal Gugatan Kakak Tertuanya Sebesar Rp 34 M
Tamara Bleszynski Pastikan Hadiri Mediasi, Imbau Kakaknya Agar Bisa Datang
Tamara Bleszynski Tak Mau Anak-Anaknya Dibebani Hutang Hotel Warisan
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Tamara Bleszynski Nangis Di Bareskrim
Anak Ivan Sugianto Baca Surat Untuk Ayahnya Sambil Menangis dan Menyesali Perbuatannya