Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas kasus dugaan penggelapan aset Hotel Bukit Indah Puncak. Hotel itu merupakan warisan Tamara dari almarhum ayahnya dan ia memiliki saham sebesar 20 persen.
Tetapi, selama 19 tahun berjalan ibunda Teuku Rassya ini mengaku tak mendapatkan haknya di hotel tersebut. Justru, aktris 47 tahun ini mendapatkan surat utang hotel tersebut yang membuatnya bingung. Ia bersuara karena tak ingin anak-anaknya ikut menanggung hutang di masa depan. Simak deh!
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/mhr)
Advertisement
Tangis Kekecewaan Tamara Bleszynski Soal Ryszard: Kalau Jurek & Teresa Masih Ada Pasti Tidak Begini
Sidang Perdana, Rick & Tamara Bleszynski Sama-Sama Absen Karena Hal Ini
Bantahan Pihak Tamara Bleszynski Soal Gugatan Kakak Tertuanya Sebesar Rp 34 M
Tamara Bleszynski Pastikan Hadiri Mediasi, Imbau Kakaknya Agar Bisa Datang
19 Tahun Diam, Tamara Bleszynski Pertanyakan Warisan Orangtuanya
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Tamara Bleszynski Nangis Di Bareskrim
Anak Ivan Sugianto Baca Surat Untuk Ayahnya Sambil Menangis dan Menyesali Perbuatannya