Bukti Dianggap Kurang Kuat, Kuasa Hukum Sandra Dewi: Tadi Belum Diberi Kesempatan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu. Tim kuasa hukum Sandra Dewi menjelaskan, bahwa beberapa aset yang disita, tak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pada saat sidang, belum diberikan kesempatan untuk membuktikan. Kuasa hukum Sandra Dewi juga menjelaskan perbedaan antara Brand Ambassador dan Endorsement, terkait bukti-bukti kontrak kerjasama yang dipertanyakan JPU.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU