Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu. Tim kuasa hukum Sandra Dewi menjelaskan, bahwa beberapa aset yang disita, tak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa pada saat sidang, belum diberikan kesempatan untuk membuktikan. Kuasa hukum Sandra Dewi juga menjelaskan perbedaan antara Brand Ambassador dan Endorsement, terkait bukti-bukti kontrak kerjasama yang dipertanyakan JPU.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Sandra Dewi Dibelikan Iphone Terbaru Oleh Harvey Moeis Tiap Tahun, Bukan Tas Mewah
Kuasa Hukum Sandra Dewi Cermati Perampasan Hak Secara Sewenang-Wenang
Sandra Dewi Pinjam Uang Ke Orangtua Karena Rekening Diblokir - Bohongi Anak: Papa Wamil
Sandra Dewi Hadir Jadi Saksi Di Sidang Harvey Moeis: Dia Adalah Suami Saya Tercinta
Sandra Dewi Jelaskan Detail Harta Miliaran Yang Diperoleh Dari Kerja Kerasnya Selama 20 Tahun
Harvey Moeis Masuk Sidang Perdana, Sandra Dewi Disebut Terima Milyaran Rupiah?
88 Tas Branded dan Perhiasan Ikut Disita, Sandra Dewi Keberatan
Kasus Dugaan Korupsi Timah Kembali Digelar, Begini Nasib Sandra Dewi