Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu. Usai sidang, tim kuasa hukum Sandra Dewi mencermati bahwa ada ketidakcocokan data yang dimiliki oleh JPU, terkait nomor unit apartemen yang disita, serta tahun kepemilikannya. Ia juga menjelaskan, bahwa beberapa aset yang disita, tak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Bukti Dianggap Kurang Kuat, Kuasa Hukum Sandra Dewi: Tadi Belum Diberi Kesempatan
Sandra Dewi Dibelikan Iphone Terbaru Oleh Harvey Moeis Tiap Tahun, Bukan Tas Mewah
Sandra Dewi Pinjam Uang Ke Orangtua Karena Rekening Diblokir - Bohongi Anak: Papa Wamil
Sandra Dewi Hadir Jadi Saksi Di Sidang Harvey Moeis: Dia Adalah Suami Saya Tercinta
Sandra Dewi Jelaskan Detail Harta Miliaran Yang Diperoleh Dari Kerja Kerasnya Selama 20 Tahun
Harvey Moeis Masuk Sidang Perdana, Sandra Dewi Disebut Terima Milyaran Rupiah?
88 Tas Branded dan Perhiasan Ikut Disita, Sandra Dewi Keberatan
Kasus Dugaan Korupsi Timah Kembali Digelar, Begini Nasib Sandra Dewi