Terima Putusan, Saipul Jamil Akan Bacakan Ikrar
Diterbitkan
Saipul Jamil batal mengajukan naik banding, setelah sempat mengajukan waktu untuk pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang memvonis dirinya dengan hukuman penjara 5 bulan atau masa percobaan selama 10 bulan. Ia pasrah menerima hukuman tersebut. Dalam waktu dekat, penyanyi dangdut ini akan melakukan pembacaan ikrar di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat. Ingin tahu seperti apa berita selengkapnya? Yuk, intip di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
