Terima Putusan, Saipul Jamil Akan Bacakan Ikrar

Saipul Jamil batal mengajukan naik banding, setelah sempat mengajukan waktu untuk pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang memvonis dirinya dengan hukuman penjara 5 bulan atau masa percobaan selama 10 bulan. Ia pasrah menerima hukuman tersebut. Dalam waktu dekat, penyanyi dangdut ini akan melakukan pembacaan ikrar di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat. Ingin tahu seperti apa berita selengkapnya? Yuk, intip di sini!

VIDEO TERBARU