Slank Curhat ke MK Soal Izin Manggung
Diterbitkan
Sulit mendapatkan izin manggung, lantaran adanya Undang-Undang no. 2 tahun 2012 pasal 15 mengenai izin keramaian, Bimbim Slank kunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan konsultasi. Undang-undang tersebut rupanya menjadi kendala besar bagi grup band di tanah air, khususnya Slank dalam setiap izin manggung. Lantas, bagaimana hasil konsultasi Bimbim Slank? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
BCL & Tiko Hadiri Pemakaman Ayah Bimbim SLANK, Duduk Di Samping Bunda Iffet
-
Ayah Bimbim SLANK Meninggal Dunia, Bunda Iffet Tabah Minta Anak-Anaknya Ikhlas
-
Bimbim Slank Kompak Nyoblos Bareng Anak & Istri, Kompak Pilih Paslon Ini - Yakin Menang
-
-
Pasca Namanya Dipakai Orang, Dewi Perssik Bakal Jadikan Akunnya Centang Biru
-
Dewi Perssik Mengaku Gaptek, Ungkap Semua Akun Medsosnya Dibuatkan oleh Mantan Suami
-
Namanya Dipakai Oleh Akun FB Centang Biru, Dewi Perssik Siap Lapor Polisi
-
Viral Zaskia Mecca Keluhkan Sidang Dugaan Penganiayaan Ditunda Tanpa Pemberitahuan
Advertisement
Advertisement
