Dipolisikan Eel, Dea Mirella Siap Berjibaku di Ranah Hukum
Diterbitkan
Dea Mirella nyantanya tak gentar kendati mantan suaminya, Eel Ritonga, melayangkan laporan atas dirinya di Polresta Bekasi dengan dugaan penggelapan mobil. Dea bahkan siap berjibaku di ranah hukum kendati pasal 372 KUHP yang dilaporkan Eel memberikan ancaman hukuman empat tahun penjara. Yuk, simak beritanya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
-
Diduga Terkena Serangan Jantung, Haji Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pernah Dikatakan Tidak Profesional, Sunan Kalijaga Mentahkan Tuduhan Erin Taulany
-
Nur Jadi Saksi Kekerasan, Erin Diduga Ancam dan Intimidasi Asisten Rumah Tangga
-
Onyo Peringatkan Karyawan Sarwendah: Jangan Tutup Akun dan Kolom Komentar
-
Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?
Advertisement
Advertisement
