Rasti Curiga Eza Diperlakukan Spesial dalam Tahanan
Diterbitkan
Sesuai prosedur yang berlaku, jika berkas atas kasus seseroang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, seorang terdakwa harus menjalani masa tahanan di dalam lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. Namun, hingga sidang ketiga digelar, Eza Gionino justru masih mendekam di Polres Jakarta selatan. Hal tersebut membuat pihak Ardina Rasti bertanya-tanya. Benarkah Eza Gionino diperlakukan spesial? Simak selengkapnya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT


FULL! Raisya Bawazier Buka Suara, Sangat Mantap Minta Cerai - Sudah Pisah Rumah 6 Bulan


Penampilan Brisia Jodie dengan Baby Bump, Bikin Netizen Ikut Bahagia


Audi Marissa Diterpa Isu Utang Keluarga di Tengah Proses Cerai


Rafi Pangestu Lepas Masa Lajang, Resmi Nikahi Nabila Febrina!


Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih


Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo


Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum


Diduga Terkena Serangan Jantung, Haji Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement











