CLOSE

Pengacara Inginkan Raffi Jalani Rehabilitasi

Penahanan yang dilakukan kepada Raffi Ahmad selama 20 hari ke depan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka, membuat ia harus mendekam di Rutan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Meski demikian tampaknya kuasa hukum Raffi, Rahmat Harahap tetap menginginkan kliennya agar menjalani rehabilitasi. Benarkah demikian? Yuk, simak di sini kisahnya!

VIDEO TERBARU