Hotman Paris Menang Lawan Hotma Sitompul Dalam Kasus Ini
Kapanlagi.com -
Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta baru saja menggelar sidang putusan atas aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris Hutapea. Di mana Hotman diduga melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons, Rabu (29/9/2021).
Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul. Ada dua kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris. Pertama, pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris terkait pelanggaran kode etik advokat. Lalu yang kedua, pengaduan Hotman Paris terhadap beberapa kuasa hukum Hotma Sitompul, yakni Partahi Sihombing, Muara Karta, dan Tommy Sihotang. Di mana, mereka yang menangani antara Hotma Sitompul dengan istrinya, Desiree Tarigan.
Advertisement
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Tak Hadiri Sidang Melawan Hotman Paris, Razman Nasution Takut Vonis Yang Bakal Diterimanya?


Tak Berikan Tanggapan Atas Kasus Razman vs Hotman, Iqlima Kim Stress?


Tumbang Usai Jalani Sidang, Razman Nasution Diantar Mobil Ambulans ke Rumah Sakit


Saksi Tidak Hadir di Persidangan, Hotman Paris: Seharusnya Dijemput Paksa


Menunggu Vonis Dijatuhkan Pada Razman, Hotman Paris Tak Hadiri Sidang Lanjutan


Sidang Lanjutan Melawan Hotman Paris Berlangsung Sengit, Razman Nasution Ngamuk Lagi


Kembali ke Ruang Sidang, Razman Kecewa Karena Hotman Paris Alami "Penyakit Lupa"


Kesal Karena Sidang Kembali Ditunda, Razman Sarankan Hotman Paris Menyerah Saja











