Lanjutan Kasus Rekrutmen CPNS, Olivia Daniaty Tak Ingin Sepenuhnya Disalahkan

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Olivia Nathania menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1). Sidang yang digelar secara online ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Olivia Nathania terancam empat tahun penjara dengan Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan. Sementara itu pihak kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar menanggapi dakwaan dari JPU dengan santai dan meminta agar kliennya tidak sepenuhnya disalahkan atas kasus tersebut. Mengapa?

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU