Lanjutan Kasus Rekrutmen CPNS, Olivia Daniaty Tak Ingin Sepenuhnya Disalahkan

Penulis: Helmi Romadhon

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Olivia Nathania menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1). Sidang yang digelar secara online ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Olivia Nathania terancam empat tahun penjara dengan Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan. Sementara itu pihak kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar menanggapi dakwaan dari JPU dengan santai dan meminta agar kliennya tidak sepenuhnya disalahkan atas kasus tersebut. Mengapa?

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

(kpl/mhr)

Editor:

Helmi Romadhon

VIDEO TERBARU