Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus penerimaan CPNS bodong yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Oliva Nathania masih berlanjut. Penyidik akhirnya menetapkan wanita yang akrab disapa Oi ini sebagai tersangka. Pada Kamis (11/11), Oi menjalani pemeriksaan di Ditrekrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih sekira 10 jam. Pada pukul 20.20 WIB, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum, Susanti Agustina, Oi tak terima jika hanya kliennya yang menjadi tersangka. Menurutnya, 2 pelapor yang bernama Agustin Suartini dan Karnu juga punya peran dalam dugaan penipuan CPNS. Beliau meminta pihak kepolisian mendalami kasus ini agar terungkap siapa saja yang terlibat.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Bebas Dari Penjara, Anak Nia Daniaty Tetap Diminta Kembalikan Uang Para Korban Penipuan
Korban Olivia Nathania Minta 8 M Dikembalikan, Nia Daniaty Terseret
Lanjutan Kasus Rekrutmen CPNS, Olivia Daniaty Tak Ingin Sepenuhnya Disalahkan
Olivia Daniaty Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Atas Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS
Kebakaran Hutan Hanguskan Korea Selatan, Skala Kecepatan: Di Luar Bayangan!
Dukung Timnas Indonesia, Rombongan Selebriti Tanah Air Ikut Ramaikan GBK
Tanggapi Kasus Skincare Nikita Mirzani, Razman: Ada Sekelompok Orang Yang Berkomplot