Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus penerimaan CPNS bodong yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Oliva Nathania masih berlanjut. Penyidik akhirnya menetapkan wanita yang akrab disapa Oi ini sebagai tersangka. Pada Kamis (11/11), Oi menjalani pemeriksaan di Ditrekrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih sekira 10 jam. Pada pukul 20.20 WIB, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum, Susanti Agustina, Oi tak terima jika hanya kliennya yang menjadi tersangka. Menurutnya, 2 pelapor yang bernama Agustin Suartini dan Karnu juga punya peran dalam dugaan penipuan CPNS. Beliau meminta pihak kepolisian mendalami kasus ini agar terungkap siapa saja yang terlibat.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tch)
Advertisement
Korban Olivia Nathania Minta 8 M Dikembalikan, Nia Daniaty Terseret
Lanjutan Kasus Rekrutmen CPNS, Olivia Daniaty Tak Ingin Sepenuhnya Disalahkan
Olivia Daniaty Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Atas Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS
Anak Ivan Sugianto Baca Surat Untuk Ayahnya Sambil Menangis dan Menyesali Perbuatannya
Penampilan Live Perdana Gempi Bawakan Single 'Ajaib', Ditulis Yura Yunita - Disupport Gading Gisel
Denny Sumargo & Novi Gelar Polling Soal Donasi Agus Akan Diapakan: Dulu Berkah, Sekarang Uang Panas