Kapanlagi.com - Kasus penerimaan CPNS bodong yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Oliva Nathania masih berlanjut. Penyidik akhirnya menetapkan wanita yang akrab disapa Oi ini sebagai tersangka. Pada Kamis (11/11), Oi menjalani pemeriksaan di Ditrekrimum Polda Metro Jaya selama kurang lebih sekira 10 jam. Pada pukul 20.20 WIB, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum, Susanti Agustina, Oi tak terima jika hanya kliennya yang menjadi tersangka. Menurutnya, 2 pelapor yang bernama Agustin Suartini dan Karnu juga punya peran dalam dugaan penipuan CPNS. Beliau meminta pihak kepolisian mendalami kasus ini agar terungkap siapa saja yang terlibat.
(kpl/tch)
Olivia Daniaty Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Atas Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS
Ditanya Soal Kasus CPNS Bodong Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas: Tetap Harus Bertanggung Jawab
Olivia Nathania Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suami Tak Tampak Batang Hidungnya
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penerimaan CPNS Bodong
Besok, Olivia Nathania Akan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Penipuan CPNS