Laporkan Richard Lee Atas Penistaan Agama, Doktif: Waspada Gelontoran Uang Untuk Oknum!
Kapanlagi.com -
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Richard Lee akhirnya ditahan oleh polda Metro Jaya. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Doktif juga melaporkan Richard Lee atas dugaan penistaan agama.
Ia juga mengingatkan, jika suatu hari nanti, status Richard Lee berubah menjadi tahanan kota, berarti ada gelontoran uang ke sejumlah orang. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Tanggapi Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Doktif: Pengalihan Isu Dugaan TPPU
-
Keberatan Atas Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Ada Tendensi Kebencian?
-
Polemik Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Antara Dokumen dan Keyakinan Pribadi
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Pengurus Mualaf Centre Indonesia Angkat Bicara
-
Berbusana Oren Saat Datangi Pemeriksaan Richard Lee di Tahanan, Doktif: Semangat Solidaritas
-
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Gara-Gara Kehadiran Doktif?
