Fariz RM Hirup Udara Segar di Hari Kemerdekaan
Diterbitkan
Kasus narkoba yang menyeret Fariz RM ke dalam rumah tahanan Cipinang, membuatnya harus mendekam selama 8 bulan penjara. Beruntungnya, berkat perlakuan baik dan mendapat remisi dasawarsa, musisi legendaris ini menghirup udara segar di hari kemerdekaan Republik Indonesia. Benarkah demikian? Simak kisahnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Fariz RM Bebas Dari Tahanan, Tobat Setelah 4 Kali Tertangkap dan Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Fariz RM Bebas Dari Tahanan, Tobat Setelah 4 Kali Tertangkap dan Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Hanya Pengguna, Kuasa Hukum Fariz RM Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Fariz RM Kembali Diamankan Atas Kasus Narkoba Untuk Keempat Kalinya
-
Anggota Dewan Turun Tangan Dalam Kasus ART, Erin: Apa Haknya Dia?
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
Advertisement
Advertisement
