Fariz RM Hirup Udara Segar di Hari Kemerdekaan
Diterbitkan
Kasus narkoba yang menyeret Fariz RM ke dalam rumah tahanan Cipinang, membuatnya harus mendekam selama 8 bulan penjara. Beruntungnya, berkat perlakuan baik dan mendapat remisi dasawarsa, musisi legendaris ini menghirup udara segar di hari kemerdekaan Republik Indonesia. Benarkah demikian? Simak kisahnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Fariz RM Bebas Dari Tahanan, Tobat Setelah 4 Kali Tertangkap dan Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Fariz RM Bebas Dari Tahanan, Tobat Setelah 4 Kali Tertangkap dan Dihukum 1 Tahun Penjara
-
Hanya Pengguna, Kuasa Hukum Fariz RM Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Fariz RM Kembali Diamankan Atas Kasus Narkoba Untuk Keempat Kalinya
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
Advertisement
Advertisement
