Sudah Punya KTP, Kimberly Ryder Diizinkan Pacaran
Diterbitkan
Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) menjadi pertanda bagi Kimberly Ryder atas izin pacaran. Hal inilah yang didapat Kimberly dari sang mama di mana ia sudah diizinkan berpacaran setelah genap berusia 17 tahun. Bagaimana kisah lengkapnya? Yuk, simak di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Detik-Detik Ibunda Kimberly Ryder Ngamuk & Labrak Edward Akbar Di Tengah Wawancara
-
Edward Akbar Penuhi Nafkah Anak Rp 6 Juta, Kimberly Ryder: Dicukup-Cukupin, Kurangnya Aku Tambahin
-
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara
-
Bakal Jadi Single Mom, Kimberly Ryder Mulai Sibuk Bekerja Demi Anak-Anaknya
-
-
Absen 2 Kali Di Sidang Cerai & Bikin Istri Kesal, Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder Ke KPAI?
-
Sidang Perceraian Kimberly Ryder & Edward Akbar Masih Ditunda, Ibunda Ingatkan Soal Pendidikan Anak
-
Kimberly Ryder Diduga Alami KDRT Dari Edward Akbar, Sang Ibunda Marah Besar
Advertisement
Advertisement
