Permohonan Sidang Isbat Nikah Rizky Febian & Mahalini Ditolak, Keduanya Disarankan Menikah Ulang

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan muda Rizky Febian dan Mahalini. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan mengenai permohonan isbat nikah yang diajukan oleh keduanya. Sayangnya, permohonan mereka untuk mengesahkan pernikahan tersebut resmi ditolak, karena dinyatakan tidak sah baik menurut hukum agama maupun hukum negara. Apa penyebabnya?

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU