Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Kasus sengketa tanah Anofial Asmid, atau ayah dari Atta Halilintar, nampaknya masih jauh dari usai. Halilintar Anofial Asmid dituding mengklaim tanah milik pesantren senilai Rp 26 Miliar, dan kasusnya sedang diproses di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kini pihak ponpes mengancam bakal menghadirkan mantan istri Anofial Asmid sebagai saksi. Kedua belah pihak mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut. Bahkan pihak ponpes mengaku memiliki bukti yang cukup kuat. Tak tinggal diam, pihak Anofial Asmid pun mengatakan bahwa sejak awal pembelian, tanah tersebut adalah miliknya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Atta Halilintar Datangi Polres Karena Isu Nikah Siri, Bodyguardnya Yang Ancam Wartawan Minta Maaf
Difitnah Menikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Siap Tempuh Jalur Hukum
Atta Halilintar Salah Gandeng Tangan Istri Orang, Nagita Slavina: Salah Salah!
Sudah Selesaikan Masalah Dengan Tompi Soal Harga Rumah 150 Milyar, Atta Halilintar: Saling Memaafkan
Ikuti Pendidikan Kesetaraan Paket C, Atta Halilintar Tak Mengenyam Pendidikan Formal?
Berusaha Kembalikan Nama Baik, Halilintar Anofial Asmid Akan Layangkan Somasi Pada Oknum Yayasan