Sering Dianggap Kebal Hukum, Richard Lee Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya
Kapanlagi.com -
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Richard Lee akhirnya ditahan oleh polda Metro Jaya. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Di mata masyarakat, Richard Lee kerap dinilai kebal hukum, karena beberapa kali lolos saat terjerat kasus.
Menurut pihak kepolisian, Richard Lee telah mangkir dari pemeriksaan tambahan, tanpa memberikan keterangan apapun. Ia juga diketahui telah 2 kali mangkir wajib lapor. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Tanggapi Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Doktif: Pengalihan Isu Dugaan TPPU
-
Keberatan Atas Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Ada Tendensi Kebencian?
-
Polemik Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee, Antara Dokumen dan Keyakinan Pribadi
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Pengurus Mualaf Centre Indonesia Angkat Bicara
-
Berbusana Oren Saat Datangi Pemeriksaan Richard Lee di Tahanan, Doktif: Semangat Solidaritas
-
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Gara-Gara Kehadiran Doktif?
