Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun

Kapanlagi.com -

Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara atas kasus kepemilikan kokain. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yaitu 13 tahun penjara.

Setelah dijatuhi vonis, Steve memilih untuk bungkam. Simak ulasan lengkapnya dalam video di atas!

(Deswa Dangdut Academy meninggal dunia, wafat usai berjuang lawan sakit.)

(kpl/atl)

VIDEO TERBARU