Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pegi Setiawan telah resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat, atas kasus pembunuhan dua sejoli Vina dan Eky. Meski telah bebas dari tuduhan, kini pihaknya menuntut ganti rugi senilai 175 juta rupiah. Benarkah gugatan ganti rugi tersebut segera disidangkan? Di sisi lain, terkait Iptu Rudiana yang dikabarkan telah dilaporkan, pihak Pegi Setiawan menyambut positif. Tak hanya itu, pihak Pegi juga meminta, semua aparat yang terlibat dalam kasus ini sejak tahun 2016 silam, juga harus diperiksa.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Kasus Vina Tak Kunjung Usai, Polri Ditantang Untuk Buka Rekaman CCTV dan Isi Chat Kedua Korban
Menikmati Liburan di Bali, Bertemu Bimbim Slank, Pegi Setiawan Banjir Keberuntungan!
Mencari Kebenaran Kasus Vina, Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Lakukan Sumpah Pocong
Dituduh Berbohong dan Merekayasa Kasus Vina, Pihak Iptu Rudiana Beri Peringatan
Miris! Saksi Kasus Vina Mengaku Disiksa, Para Kuasa Hukum Sampai Menangis
Tepis Isu Yang Beredar Terkait Kasus Vina, Iptu Rudiana Muncul Bersama Keluarga Almarhumah Vina
Dikabarkan Mundur Karena Menghalangi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Toni RM Angkat Bicara
Tanggapi Sindiran Nikita Mirzani, Pihak Pegi Setiawan Angkat Bicara