Terkuak Alasan Rizky Febian Dan Mahalini Ajukan Isbat Nikah 5 Bulan Setelah Menikah

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini tengah menjalani proses pengesahan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rupanya, pernikahan mereka hingga kini belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga belum memiliki buku nikah yang sah secara negara. Proses ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik tentang status buku nikah yang digunakan Rizky dan Mahalini dalam foto-foto pernikahan yang sempat beredar. Banyak yang penasaran, apakah buku nikah tersebut resmi atau hanya sekadar properti foto. Begini penjelasan lengkap dari kuasa hukum Iky dan Lini.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU