Agnez Mo Akhirnya Muncul Setelah Kasus Dengan Ari Bias, Penuhi Undangan Menkumham Untuk Diskusi

Kapanlagi.com -

Agnez Mo memenuhi undangan Menteri Hukum & HAM Supratman Andi Agtas untuk berdiskusi seputar UU Hak Cipta di Kemenkumham pada Rabu, 19 Februari 2025. Sebagai warga negara Indonesia, ia akan selalu taat kepada hukum dan undang-undang yang berlaku. Namun, UU Hak Cipta ini membuat kerancuan dan kebingungan di antara para musisi dan pencipta lagu sehingga terjadilah kasus yang dialaminya karena gugatan Ari Bias. Agnez yang sudah menjadi anggota BMI atau LMKnya Amerika Serikat selama 12 tahun, ingin banyak belajar dengan berdiskusi langsung dengan Menhumham.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU