Ari Bias Menang Gugatan Rp 1,5 M ke Agnez Mo, Bisa Berujung Pidana Jika....

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Agnez Mo tampaknya sedang terjerat masalah hukum, terkait dengan Undang-Undang Hak Cipta. Ia dituduh melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" milik Ari Bias dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 milyar. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa jika Agnez Mo tidak membayar denda tersebut, maka kasus ini bisa berlanjut ke ranah pidana. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU