Bawakan Lagu Dalam Konser Tanpa Izin, Agnez Mo Harus Bayar Penalti Sebesar Rp 1,5 Milyar

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Komposer Ari Bias menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukum Minola Sebayang. Ia melakukan somasi terbuka pada penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin. Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam konser yang diselenggarakan oleh HW Group di tiga kota yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya pada Mei 2023. Namun sampai sekarang, kedua belah pihak belum membayarkan kewajibannya. Sebelum memberikan somasi terbuka di hadapan awak media, Minola Sebayang mengatakan sudah mengirim somasi tertutup. Sayangnya tidak ada respon dari Agnez Mo dan HW Group.

Pihak Ari Bias pun kemudian meminta Agnez Mo dan HW Group untuk segera membayarkan biaya penalti atas pelanggaran memakai lagu Bilang Saja sebanyak tiga kali tanpa izin. Karena satu lagu dihargai Rp 500 juta, maka totalnya adalah Rp 1,5 miliar.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU