Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Agnez Mo dituduh melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" milik Ari Bias dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 milyar. Namun Agnez Mo menolak membayar tuntutan tersebut, dan memilih untuk mengajukan kasasi. Menanggapi hal tersebut, Ari Bias pun angkat bicara.
Bahkan Ahmad Dhani mengungkapkan kekecewaannya pada sikap Agnez Mo. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Agnez Mo Akhirnya Muncul Setelah Kasus Dengan Ari Bias, Penuhi Undangan Menkumham Untuk Diskusi
Ari Bias Menang Gugatan Rp 1,5 M ke Agnez Mo, Bisa Berujung Pidana Jika....
Tuntut Agnez Mo Penalti Rp 1,5 Milyar, Ari Bias Jelaskan Penyebabnya
Bawakan Lagu Dalam Konser Tanpa Izin, Agnez Mo Harus Bayar Penalti Sebesar Rp 1,5 Milyar
Agnez Mo Bawakan 'Get Loose' Untuk Pertama Kalinya Secara Live Di HUT SCTV Ke-33
Agnez Mo Bawakan 'Get Loose' Untuk Pertama Kalinya Secara Live Di HUT SCTV Ke-33