Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Nikita Mirzani Berusaha Hindari Jeratan Hukum?
Kapanlagi.com - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit atau skincare Reza Gladys, oleh Polda Metro Jaya. Reza Gladys juga melaporkan Niki terkait dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Di sisi lain, Niki mengatakan bahwa dirinya sedang terikat kontrak kerja hingga bulan Maret mendatang, sehingga pihaknya meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka. Banyak yang menyangka, bahwa langkah tersebut hanyalah upaya Niki, agar bisa lolos dari penjara. Benarkah demikian? Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT


Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!


Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara


Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?


Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria


Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona


Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM


Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM


Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M














