Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Jakarta Timur kepada terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan maksimal berupa hukuman mati kepada terdakwa, Yudha Arfandi, karena terbukti bersalah secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ada banyak hal yang memberatkan hingga JPU menjatuhkan tuntutan maksimal. Apa saja?
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Tak Terima Yudha Arfandi Dituntut Hukuman M4t1, Ayah: Jaksanya LEBAY!
Pihak Yudha Arfandi Hadirkan 3 Saksi Ahli, Soroti Soal Beberapa Kamera CCTV & Pasal Yang Didakwakan
Tamara Tyasmara Disebut Mabuk-Mabukkan & Sering Menyakiti Diri Sendiri, Ibunda: 100% Bohong!
Pihak Yudha Arfandi Sebut Ada Perbedaan Tempat Penyitaan DVR CCTV, Ajukan Permintaan Ini
Momen Ketegangan Dalam Sidang Dante Ketika Tamara Tyasmara & Yudha Arfandi Dikonfrontir
Tamara Tyasmara Mengaku Mendapat Tekanan Dari Keluarga Yudha Arfandi: Emang Mereka Akhlak-less
Emosi Tamara Tyasmara Saat Sidang Dante, Teriaki Yudha Arfandi P3mbunuh