Detik-Detik Yudha Arfandi Dituntut Hukuman M4t1, Hal Memberatkan: Terdakwa Tidak Akui Perbuatannya

Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Jakarta Timur kepada terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan maksimal berupa hukuman mati kepada terdakwa, Yudha Arfandi, karena terbukti bersalah secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ada banyak hal yang memberatkan hingga JPU menjatuhkan tuntutan maksimal. Apa saja?

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/iqb)

VIDEO TERBARU