Detik-Detik Yudha Arfandi Dituntut Hukuman M4t1, Hal Memberatkan: Terdakwa Tidak Akui Perbuatannya

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Jakarta Timur kepada terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan maksimal berupa hukuman mati kepada terdakwa, Yudha Arfandi, karena terbukti bersalah secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ada banyak hal yang memberatkan hingga JPU menjatuhkan tuntutan maksimal. Apa saja?

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/iqb)

VIDEO TERBARU