Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang lanjutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Jakarta Timur kepada terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan maksimal berupa hukuman mati kepada terdakwa, Yudha Arfandi, karena terbukti bersalah secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ada banyak hal yang memberatkan hingga JPU menjatuhkan tuntutan maksimal. Apa saja?
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Reaksi Tamara Tyasmara Soal Vonis Yudha: Berapapun Hukumannya Nggak Bisa Balikin Dante
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Tamara Tyasmara Emosional: P3mbunuh Kok Banding!
Permohonan Eksepsi Ditolak, Yudha Arfandi Bakal Tetap Hadapi Tuntutan Hukuman Mati
Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pembelaan, Tamara Tyasmara: Nggak Peduli, Bisa Balikin Dante Nggak?
Dante Berulang Tahun Desember Nanti, Ini Cara Tamara Tyasmara Obati Rindunya
Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi: Terlalu Berlebihan
Tak Terima Yudha Arfandi Dituntut Hukuman M4t1, Ayah: Jaksanya LEBAY!
Pihak Yudha Arfandi Hadirkan 3 Saksi Ahli, Soroti Soal Beberapa Kamera CCTV & Pasal Yang Didakwakan