Reaksi Tamara Tyasmara Soal Vonis Yudha: Berapapun Hukumannya Nggak Bisa Balikin Dante

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru saja menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Andante Khalif Pramudityo alias Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas. Mendengar putusan itu, pihak Yudha langsung merespons dengan rencana untuk mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

Langkah ini langsung menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, terutama keluarga Dante. "Langsung mengajukan banding, Yang Mulia," ucap Yudha Arfandi setelah mendengarkan keputusan dari Hakim Ketua di ruang sidang pada Senin (4/11/2024). Keluarga besar Tamara Tyasmara yang hadir dalam persidangan tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Bagi mereka, hukuman 20 tahun penjara tidak cukup untuk menebus nyawa Dante yang telah hilang.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tch)

VIDEO TERBARU