Permohonan Eksepsi Ditolak, Yudha Arfandi Bakal Tetap Hadapi Tuntutan Hukuman Mati

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Yudha Arfandi menghadapi tuntutan hukuman mati, atas dugaan kasus pembunuhan terhadap Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Tuntutan tersebut dilakukan lantaran Yudha Arfandi dinilai kejam dan tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Menanggapi hal tersebut, pihak Yudha Arfandi mengajukan Eksepsi.

Namun, pihak Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan Eksepsi Yudha Arfandi. Pihak keluarga Tamara Tyasmara mengaku lega dan puas dengan hasil sidang, meski menurut Tamara, hukuman seberat apapun, takkan bisa mengembalikan nyawa anaknya, Dante.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU