Permohonan Eksepsi Ditolak, Yudha Arfandi Bakal Tetap Hadapi Tuntutan Hukuman Mati
Kapanlagi.com - Yudha Arfandi menghadapi tuntutan hukuman mati, atas dugaan kasus pembunuhan terhadap Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Tuntutan tersebut dilakukan lantaran Yudha Arfandi dinilai kejam dan tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Menanggapi hal tersebut, pihak Yudha Arfandi mengajukan Eksepsi.
Namun, pihak Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan Eksepsi Yudha Arfandi. Pihak keluarga Tamara Tyasmara mengaku lega dan puas dengan hasil sidang, meski menurut Tamara, hukuman seberat apapun, takkan bisa mengembalikan nyawa anaknya, Dante.
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Reaksi Tamara Tyasmara Soal Vonis Yudha: Berapapun Hukumannya Nggak Bisa Balikin Dante
-
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Tamara Tyasmara Emosional: P3mbunuh Kok Banding!
-
Yudha Arfandi Menangis Bacakan Pembelaan, Tamara Tyasmara: Nggak Peduli, Bisa Balikin Dante Nggak?
-
Dante Berulang Tahun Desember Nanti, Ini Cara Tamara Tyasmara Obati Rindunya
-
Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi: Terlalu Berlebihan
-
Tak Terima Yudha Arfandi Dituntut Hukuman M4t1, Ayah: Jaksanya LEBAY!
-
Detik-Detik Yudha Arfandi Dituntut Hukuman M4t1, Hal Memberatkan: Terdakwa Tidak Akui Perbuatannya
-
Pihak Yudha Arfandi Hadirkan 3 Saksi Ahli, Soroti Soal Beberapa Kamera CCTV & Pasal Yang Didakwakan
