Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Terharu Masih Dapat Banyak Support
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Fransisca Candra Novitasari, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, divonis melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara bersama delapan pemeran wanita lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
Usai sidang, Siskaeee mengucapkan banyak terima kasih atas semua support dan bantuan dari orang-orang terdekatnya. Ia juga terharu karena masih banyak orang yang peduli padanya.
Advertisement
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Pihak Ashanty Sebut Uang Rp2 Miliar Dipakai Eks Karyawan untuk Suntik DNA Salmon
-
Kronologi Lengkap Konflik Ashanty dan Eks Karyawan: Tunjukkan Surat Serah Terima Aset
-
Bjorka Kembali! Klaim Masih Bebas dan Ancam Bocorkan Data Badan Gizi Nasional
-
Tasya Farasya Pulang Dari Dubai, Gaya Serba Putihnya Jadi Sorotan: Simple Tapi Tetap Elegan
-
Erika Carlina Resmi Dilamar Di Panggung Festival! Fuji Dan Rachel Vennya Jadi Saksi
-
Ditipu Karyawan Sendiri Senilai Rp 2 M, Ashanty Justru Dituding Merampas Aset Pelaku
-
Detik-Detik Haru Naldy Kutai Timur Tersenggol Dari 'Grup Neraka' Top 13 D'Academy 7
-
Verrell Bramasta Dikabarkan Dekat Dengan Wanita Lain, Venna Melinda Bungkam