Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Terharu Masih Dapat Banyak Support

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Fransisca Candra Novitasari, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, divonis melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara bersama delapan pemeran wanita lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.

Usai sidang, Siskaeee mengucapkan banyak terima kasih atas semua support dan bantuan dari orang-orang terdekatnya. Ia juga terharu karena masih banyak orang yang peduli padanya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/eri)

VIDEO TERBARU