Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Terharu Masih Dapat Banyak Support
Kapanlagi.com - Fransisca Candra Novitasari, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, divonis melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara bersama delapan pemeran wanita lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
Usai sidang, Siskaeee mengucapkan banyak terima kasih atas semua support dan bantuan dari orang-orang terdekatnya. Ia juga terharu karena masih banyak orang yang peduli padanya.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Fajar Sadboy Doakan Indra Frimawan, Sebut Jika Aksi Diludahi Hanya Editing di Video Saja
-
Keterangan Saksi Memberatkan, Ammar Zoni Takut Ditinggal Sang Kekasih
-
Ammar Zoni Menangis di Pelukan Ibu Angkat dan Kamelia, Dakwaan Tak Sesuai Inkrah?
-
Ammar Zoni Tak Kuasa Menahan Emosi, Karena Dituduh Bandar dan Keluarganya Dilibatkan?
-
Aladull & Rara Ungkap Alami Cobaan Bertubi-tubi Sebelum Menikah, Lamaran Hampir Batal??
-
Dikabarkan Segera Menikah, Virgoun Mengaku Lelah Berurusan Dengan Hukum
-
Rara Menangis Tersedu Ingat Alm Ayah, Ungkap Alasan Mengapa Pernikahan Mewah Digelar di Prabumulih
-
Adu Games SUPER MANJA, Valen Sengaja Pegang Tangan Mila - Rela Berikan Hati Sepenuhnya
