Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Fransisca Candra Novitasari, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, divonis melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara bersama delapan pemeran wanita lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
Usai sidang, Siskaeee mengucapkan banyak terima kasih atas semua support dan bantuan dari orang-orang terdekatnya. Ia juga terharu karena masih banyak orang yang peduli padanya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Denny Sumargo Jalani BAP Atas Laporannya Kepada FA, Farhat Abbas Malah Ajak Taruhan Rp 1 M
Rizky Febian Hadiri Sidang Isbat Pernikahan: Soal Buku Nikah, Saya Udah Percayakan Sama WO
Farhat Abbas & Agus Salim Tidak Hadiri Mediasi, Ini Reaksi Densu, Novi & Pablo Benua
Tak Pernah Tahu Berapa Penghasilannya, Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation Sejak Dulu
Hadapi Sidang Perceraian dan Dugaan Penggelapan Mobil, Edward Akbar Terancam 5 Tahun Penjara
Viral Ivan Sugianto Didatangi Ahmad Sahroni di Polrestabes Surabaya, Ada Apa?
Lakukan Adegan Tak Senonoh di Mobil, Seorang Pria Tabrak Pejalan Kaki di Sleman
Permohonan Cerai Ditolak 2 Kali, Bagaimana Nasib Andre Taulany?