Divonis 1 Tahun Penjara, Siskaeee Terharu Masih Dapat Banyak Support
Kapanlagi.com - Fransisca Candra Novitasari, atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, divonis melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara bersama delapan pemeran wanita lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.
Usai sidang, Siskaeee mengucapkan banyak terima kasih atas semua support dan bantuan dari orang-orang terdekatnya. Ia juga terharu karena masih banyak orang yang peduli padanya.
Advertisement
(Untuk pertama kalinya, Tom Holland konfirmasi pernikahannya dengan Zendaya.)
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
