Divonis 4 Tahun dan Denda 800 Juta, Roro Fitria Menangis
Kapanlagi.com -
Sidang putusan kasus narkotika Roro Fitria sudah dilaksanakan pada Kamis (18/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari hasil tersebut, Roro divonis 4 tahun penjara dan diharuskan membayar denda 800 juta rupiah.
Hukuman yang dijatuhkan lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Meski begitu, Roro mengaku shock dan tidak terima. Ia pun tak kuasa menahan rasa tangisnya lantaran mendapat cobaan yang bertubi-tubi.
Advertisement
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/mhr)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Roro Fitria Rugi Ratusan Juta, Perhiasan Mewah Diduga Dicuri ART
-
Roro Fitria Resmi Cerai, Tak Mau Nafkah Iddah Dicicil: Nggak Sebanding!
-
Saksi Andre Irawan Disebut Justru Untungkan Roro Fitria, Blunder?
-
-
Roro Fitria Ungkap Bukti Dugaan Perselingkuhan Suami, Biayai Mantan Istri Andre?
-
Roro Fitria Tuding Suami Praktik Syirik, Akan Diskusi Dengan Pesulap Merah?
-
-
