Doktif Kembali Laporkan Reza Gladys ke Polres Jakarta Timur, Kuasa Hukum: Ada Yang Aneh
Kapanlagi.com - Polemik dalam dunia skincare yang menjerat Nikita Mirzani, tampaknya masih jauh dari kata usai. Belakangan justru dikabarkan bahwa Reza Gladys baru saja dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. Kabarnya ia dilaporkan oleh Doktif, atas dugaan pidana yang terjadi di Kawasan Rawamangun pada 17 Januari 2025 lalu.
Melalui kuasa hukumnya, pada saat kejadian tersebut, Reza Gladys tidak ada di TKP. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(kpl/eri)
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak Fakta Reza Gladys, Status Karyawan Dengan Penghasilan Milyaran!
-
Ajukan Banding, Hukuman Nikita Mirzani Ditambah Jadi 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Pamer Villa Mewah di Bali, Bakal Ditempati Usai Bebas?
-
Reaksi Pertama Nikita MIrzani Setelah Dituntut 11 Tahun, Tetap Ceria
-
Fitri Salhuteru Bikin Sayembara Rp 244 M Usai Dituduh Nikita Mirzani Bertemu Jaksa Dona
-
Reaksi Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Tidak Akan Bisa Kembalikan Masa Depan LM
-
Vadel Badjideh Ajukan Banding, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Seputar 4b0r51 Yang Dilakukan LM
-
Yakin Bebas, Nikita Mirzani Ingin Berlibur dan Tuntut Balik Reza Gladys Rp 200 M
