Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Ada-ada saja tingkah laku para ibu di masa kini. Seorang wanita di Lumajang nekat berbelanja menggunakan uang mainan. Pedagang sembako yang dirugikan hingga hampir Rp 400.000, kemudian mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah warga, dengan membawa barang bukti berupa uang mainan tersebut.
Saat didatangi warga, pelaku sempat mengelak dan mengatakan bahwa uang dengan pecahan Rp 10.000 tersebut asli. Namun akhirnya, sang ibu tersebut mengaku, dan berjanji untuk mengganti kerugian pedagang sembako sebesar Rp 390.000. Tak berhenti sampai di situ, polisi yang sempat mendapat laporan dari korban, langsung bergerak menuju rumah pelaku.
Di sana, polisi menemukan barang bukti berupa uang mainan dengan berbagai pecahan. Ternyata, modus pelaku adalah dengan menutupi tulisan Uang Mainan menggunakan kertas saat menggunakannya untuk berbelanja. Simak update terbaru hanya di KapanLagi, karena kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/eri)
Advertisement
Histeris, Helena Lim Peluk Sang Ibu Usai Divonis 5 Tahun Penjara
Viral Video Polwan Berpangkat Bripka Diduga Aniaya Seorang Nenek Berusia 66 Tahun
Mengungkap Misteri Jatuhnya Jeju Air, Benarkah Gegara Serangan Burung?
Detik-Detik Santriwati Terseret Ombak Saat Sedang Asyik Berfoto
Polisi Banting Pengemudi Mobil, Kapolresta Meminta Maaf Pada Publik