Emosi Tamara Tyasmara Saat Sidang Dante, Teriaki Yudha Arfandi P3mbunuh

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024). Sidang kali ini beragendakan putusan sela, di mana majelis hakim menanggapi eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa, Yudha Arfandi. Hakim Immanuel memimpin sidang dan membacakan putusan atas eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Yudha. Dalam eksepsi tersebut, pihak terdakwa menilai bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus dibatalkan karena hanya ditandatangani oleh satu orang saja. Namun, dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa dakwaan JPU sudah sesuai dengan ketentuan formil dan materiil. Dengan demikian, hakim memutuskan bahwa eksepsi yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi tidak dapat diterima.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/iqb)

VIDEO TERBARU