Diterbitkan:
Kapanlagi.com - KLovers,
Sidang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024). Sidang kali ini beragendakan putusan sela, di mana majelis hakim menanggapi eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa, Yudha Arfandi. Hakim Immanuel memimpin sidang dan membacakan putusan atas eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Yudha. Dalam eksepsi tersebut, pihak terdakwa menilai bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus dibatalkan karena hanya ditandatangani oleh satu orang saja. Namun, dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa dakwaan JPU sudah sesuai dengan ketentuan formil dan materiil. Dengan demikian, hakim memutuskan bahwa eksepsi yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi tidak dapat diterima.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/iqb)
Advertisement
Pihak Yudha Arfandi Hadirkan 3 Saksi Ahli, Soroti Soal Beberapa Kamera CCTV & Pasal Yang Didakwakan
Tamara Tyasmara Disebut Mabuk-Mabukkan & Sering Menyakiti Diri Sendiri, Ibunda: 100% Bohong!
Pihak Yudha Arfandi Sebut Ada Perbedaan Tempat Penyitaan DVR CCTV, Ajukan Permintaan Ini
Momen Ketegangan Dalam Sidang Dante Ketika Tamara Tyasmara & Yudha Arfandi Dikonfrontir
Tamara Tyasmara Mengaku Mendapat Tekanan Dari Keluarga Yudha Arfandi: Emang Mereka Akhlak-less
Berkas Yudha Arfandi Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Tamara Tyasmara: Nggak Nyangka Dia Sejahat Itu
Tamara Tyasmara Ungkap Keluarga Yudha Arfandi Tidak Punya Iktikad Baik: Agak Lain Memang