Gen Halilintar Mengaku Awam Hukum Soal Video Lagi Syantik

Kapanlagi.com -

Menyanyikan atau bahkan meng-cover lagu orang lain memang sudah jadi hal yang lumrah ditemui sekarang ini. Hanya saja, hak cipta dan izin pun menjadi hal yang patut untuk diperhatikan sebelum membawakan lagu tersebut.

Nah baru-baru ini Gen Halilintar digugat Nagaswara karena membawakan Lagu Syantik tanpa izin. Mereka dituntut hingga Rp 9,5 M. Apa jawaban mereka terkait kasus ini?

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

(kpl/ntn)

VIDEO TERBARU