Dimas Andrean Ingin Bebas Tanpa Syarat
Diterbitkan
Melakukan perdamaian dengan korban, tidak serta merta membuat Dimas Andrean terbebas dari jeratan hukum. Jaksa Penuntut Umum, memberikan tuntutan kurungan 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan. Mendengar tuntutan tersebut, sontak Dimas terkejut. Itulah sebabnya, ia akan mengajukan pledoi dengan harapan majelis hakim bisa membebaskannya dari hukuman. Seperti apa kisah selengkapnya? simak hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT


Onyo Sempat Menangis Melihat Unggahan Sarwendah Yang Viral: Kenapa Bunda Setega Itu?


Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih


Laporan Macet, Inara Rusli Akan Laporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri


Saksi Kunci Kabur, Laporkan Erin ke Polisi dan Berikan Kesaksian Mengejutkan


Doktif Bongkar Fakta: Richard Lee Pakai Wig Untuk Menutupi Produk Gagal?


Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk


Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki


Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
Advertisement
Advertisement











