Annisa Cukup Bukti, Sandy Tumiwa Terancam 12 Tahun
Diterbitkan
Setelah sebelumnya melaporkan Sandy Tumiwa ke Direktorat Kriminal umum Polda Metro Jaya, Senin (10/9) Annisa Bahar juga melaporkan Sandy ke Direktorat Kriminal Khusus. Atas laporan tersebut, Sandy terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda 10 miliar. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Anggota Dewan Turun Tangan Dalam Kasus ART, Erin: Apa Haknya Dia?
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
-
Advertisement
Advertisement
