Annisa Cukup Bukti, Sandy Tumiwa Terancam 12 Tahun

Setelah sebelumnya melaporkan Sandy Tumiwa ke Direktorat Kriminal umum Polda Metro Jaya, Senin (10/9) Annisa Bahar juga melaporkan Sandy ke Direktorat Kriminal Khusus. Atas laporan tersebut, Sandy terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda 10 miliar. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi

VIDEO TERBARU