Baru Divonis, UGB Siap Dilaporkan Kembali
Diterbitkan
Baru saja diputus vonis hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ustaz Guntur Bumi harus menerima kenyataan pahit lainnya lagi. Salah satu korban praktek pengobatan alternatifnya, akan melaporkan UGB ke pihak berwajib dengan kasus penistaan agama dan pencucian uang. Penasaran? Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Terkuak, Pernikahan Virgoun & Lindi Harus Tertunda Karena Kasus Inara Rusli
-
Jadi Saksi Video 2 Jam Inara Rusli, Virgoun Mengaku Tak Terlibat
-
Ammar Zoni Rindu Anak, Haldy Sabri Ingatkan Jangan Lagi Sebut Nama Irish Bella
-
Jalani Sidang Pledoi, Ammar Zoni Ceritakan Penyebab Dirinya Terseret Kasus Narkoba
-
Dituding Curi Parfum dan Uang Sarwendah, Onyo Berikan Klarifikasi
-
Amsal Sitepu Akhirnya Dibebaskan, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Kejaksaan Tinggi
-
BACKSTAGE KLBB 2026, Fiersa Besari Ingat Momen Konser Pertama
-
BACKSTAGE KLBB 2026, Wali Cerita Soal Doa dan Lagu 'Romantika Badar dan Uhud'
Advertisement
Advertisement
