Baru Divonis, UGB Siap Dilaporkan Kembali
Diterbitkan
Baru saja diputus vonis hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ustaz Guntur Bumi harus menerima kenyataan pahit lainnya lagi. Salah satu korban praktek pengobatan alternatifnya, akan melaporkan UGB ke pihak berwajib dengan kasus penistaan agama dan pencucian uang. Penasaran? Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Anggota Dewan Turun Tangan Dalam Kasus ART, Erin: Apa Haknya Dia?
-
Kasus Hera Mantan ART Ditangani DPR dan Terancam Dihentikan, Pihak Erin Minta Audiensi
-
Kasus Asisten Rumah Tangga Erin Disorot DPR, Undang-Undang Perlindungan PRT Disahkan
-
Trauma Nusakambangan, Ammar Zoni Takut Gangguan Kesehatan Hingga Kelumpuhan
-
Ammar Zoni Dikabarkan Ganti Pengacara, Jon Mathias Sebut Tak Ada Pencabutan
-
Tutup Pintu Damai, Dewi Perssik Sudah Lelah Sering Dimanfaatkan
-
Terseret Pusaran Kasus, Ustaz Solmed Peringatkan SAM Untuk Kembali ke Indonesia
-
Advertisement
Advertisement
