Demi Kesetiaan, Halimah Ajukan Peninjauan Kembali
Diterbitkan
Halimah Agustina Kamil mati-matian mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Menurut pengacaranya, Chairunnisa Jafizham SH, yang ditemui tim KapanLagi, Rabu (11/4), Halimah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Setelah sekian lama permohonannya untuk menghapuskan pasal 39 ayat 2 UU 1/1974 tentang perkawinan, ditolak Mahkamah Konstitusi. Mau tahu berita selengkapnya? Simak videonya hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Gemes Banget! Anak Putri Isnari Debut di Indosiar, Nangisnya Aja Sudah Bernada #da8
-
Pesawat Di-Cancel Imbas Abu Vulkanik, Bella Bonita Kangen Banget Dengan Anak
-
Baru Segmen 1, Bunda Hetty Sudah Marah - Mae Soimah Murka Sebut Penampilan Grup 4 Gagal!
-
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Air Mata Khinan (Surabaya) Saat Tersenggol Gagal Masuk Top 21, Afan Jadi Ikutan Sedih
-
Maudy Ayunda Soroti Demo, Beri Pesan Menyentuh untuk Para Pendemo
-
Putrinya 'Kerja' Sampai Larut Malam, Ruben Kecam dan Mengambil Langkah Hukum
Advertisement
Advertisement
