Dimas Andrean Keberatan Didakwa Tiga Pasal
Diterbitkan
Sidang dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang menjerat Dimas Andrean kembali dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5). Dalam sidang beragenda eksepsi itu, Dimas dan tim kuasa hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menjerat Dimas dalam 3 pasal sekaligus. Yuk, simak berita selengkapnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
