Didenda 10 M, Melinda Dee Akan Gugat Balik?
Diterbitkan
Malinda Dee divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider tiga bulan kurungan sesuai putusan pihak majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/3). Namun hasil putusan tersebut rupanya membuat Malinda merasa tidak adil. Benarkah Malinda akan menggugat balik Citibank? Apa yang membuat wanita bernama lengkap Inong Malinda Dee ini menggugat Citibank? Simak berita selengkapnya di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
