Dimas Andrean Dituntut Enam Bulan Penjara

Sidang kasus Dimas Andrean dan Sukmawan kembali di gelar, Kamis (18/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak JPU atau Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 3 bulan penjara dengan masa hukuman 6 bulan percobaan. Seperti apa reaksi Dimas Andrean menerima tuntutan dari JPU? Simak di sini!

VIDEO TERBARU