Dimas Andrean Dituntut Enam Bulan Penjara
Diterbitkan
Sidang kasus Dimas Andrean dan Sukmawan kembali di gelar, Kamis (18/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak JPU atau Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan 3 bulan penjara dengan masa hukuman 6 bulan percobaan. Seperti apa reaksi Dimas Andrean menerima tuntutan dari JPU? Simak di sini!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Naik ke Tahap Penyidikan, Inara Rusli Yakin Takkan Bisa Dipenjara
-
Jelang Pernikahan, Kris Dayanti Berikan Pesan Penting Untuk Azriel Hermansyah
-
Terkuak, Pernikahan Virgoun & Lindi Harus Tertunda Karena Kasus Inara Rusli
-
Jadi Saksi Video 2 Jam Inara Rusli, Virgoun Mengaku Tak Terlibat
-
Ammar Zoni Rindu Anak, Haldy Sabri Ingatkan Jangan Lagi Sebut Nama Irish Bella
-
Jalani Sidang Pledoi, Ammar Zoni Ceritakan Penyebab Dirinya Terseret Kasus Narkoba
-
Dituding Curi Parfum dan Uang Sarwendah, Onyo Berikan Klarifikasi
-
Amsal Sitepu Akhirnya Dibebaskan, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diperiksa Kejaksaan Tinggi
Advertisement
Advertisement
