Ajaran Dianggap MUI Menyimpang, Ini Jawaban Eyang Subur

Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa Eyang Subur harus bertobat dan menceraikan empat istrinya. Hal itu tampaknya akan dituruti oleh Eyang Subur, namun perintah MUI untuk menutup praktek perdukunan sepertinya tak bisa dipenuhi Eyang Subur, pasalnya menurut Ramdhan Alamsyah selaku pengacara Eyang Subur, Eyang sama sekali tidak pernah membuka praktek perdukunan. Mau tahu berita selengkapnya? Simak hanya di KapanLagi!

VIDEO TERBARU