Ajaran Dianggap MUI Menyimpang, Ini Jawaban Eyang Subur
Diterbitkan
Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa Eyang Subur harus bertobat dan menceraikan empat istrinya. Hal itu tampaknya akan dituruti oleh Eyang Subur, namun perintah MUI untuk menutup praktek perdukunan sepertinya tak bisa dipenuhi Eyang Subur, pasalnya menurut Ramdhan Alamsyah selaku pengacara Eyang Subur, Eyang sama sekali tidak pernah membuka praktek perdukunan. Mau tahu berita selengkapnya? Simak hanya di KapanLagi!
Advertisement
BERITA TERKAIT
-
Richard Lee Akui Kesalahan, Doktif Bongkar Keuntungan Mark Up Harga Produk
-
Ingin Menenangkan Diri, Wardatina Mawa Kini Didekati Pria Turki
-
Dikabarkan Hanya Dapat Rp 500 Ribu Per Bulan, Wardatina Mawa Fokus Sidang Perceraian
-
Sarwendah Minta Maaf, Ruben Onsu: Ditujukan Untuk Netizen, Bukan Dirinya
-
Anak-Anak Kangen Ruben Onsu, Sarwendah Dinilai Tak Berikan Contoh Yang Baik
-
Ruben Tuntut Hak Asuh dan Gono Gini, Sarwendah Sentil Soal Nafkah Anak
-
Konflik Dengan Ruben Onsu Masih Berlanjut, Masa Lalu Sarwendah Muncul ke Publik
-
Dituding Sindir Ruben Onsu Saat Live, Sarwendah: Tidak Mengeluh Soal Nafkah
Advertisement
Advertisement
